Karena6 Alasan Ini, Istri Boleh Meminta Cerai. Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah. Bahkan Allah mengancamnya dengan tidak memberikan surga pada wanita yang meminta cerai pada suaminya. Ini selaras dengan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah SAW bersabda, "Wanita mana saja yang minta cerai pada
moyangsebelumnya, arti mimpi cerai dengan istri adalah alam mengingatkan anda, untuk mengingatkan kalian untuk selalu memperbaiki diri untuk menerima masa depan yang lebih baik, dan arti mimpi di cerai dengan istri menurut nenek moyang . 2D = 85 - 45. 3D = 589 - 900. 4D = 3306 - 3940
KodeAlam Mimpi Suami Minta Cerai. Itu berarti posisi pada situasi yang Anda alami. kontrol, jadi perasaan Anda ialah awal perbaikan diri, Angka - angka atau simbol bagi mereka yang mengalami mimpi di atas yaitu di bawah ini : Umum Ditag angka mimpi suami minta cerai, erek erek 3368, erek erek bercerai dengan istri, kode alam istri minta
Tafsirmimpi cerai sama istri menurut islam. Arti dari mimpi cerai sama istri menurut islam maknanya artinya memiliki makna yang baik sekali. Menurut buku tafsir mimpi, mimpi menyaksikan tanaman subur mendefinisikan jika anda akan memperoleh kekayaan dari usaha anda sendiri. Kode Alam cerai; 4D ( 2435-5699 ) 3D ( 978-887 ) 2D (80-55)
. 1. Tafsir Mimpi Cerai2. Tafsir Mimpi Melihat Saudara bercerai3. Tafsir Mimpi bercerai dan Menikah Lagi4. Tafsir Mimpi Suami Selingkuh dan Minta Cerai5. Tafsir Mimpi Melihat Orang Bercerai6. Tafsir Mimpi disuruh Bercerai7. Tafsir Mimpi Istri Minta Pisah Cerai Mimpi Cerai Sama Istri9. Tafsir Mimpi Bercerai dengan Suami10. Tafsir Mimpi Melihat Orang Bercerai Dan bertengkar11. Tafsir Mimpi Orang Tua Bercerai12. Tafsir Mimpi Cerai dengan SuamiSebarkan iniPosting terkait Jika semalam kamu mimpi cerai maka jika ditilik dari erek-erek mimpi artinya kamu akan melakukan sebuah kesalahan yang tidak kamu sengaja sehingga membuat seseorang sakit hati. Adapun angka-angka untuk Mimpi cerai menurut erek-erek mimpi adalah 4D 7809-2344 3D 443-767 dan 2D 77-24. Lihat Juga; Kode Alam Istri Melahirkan 2. Tafsir Mimpi Melihat Saudara bercerai Mimpi Melihat saudara bercerai bisa diartikan jika anda akan diberi rejeki yang berlimpah dari beliau. Adapun nomor jitu untuk mimpi melihat saudara bercerai adalah 4D 2039-9077 3D 214-345 2D08-80 Lihat Juga; Kode Alam Istri Meniggal 3. Tafsir Mimpi bercerai dan Menikah Lagi Mimpi bercerai dan menikah lagi merupakan mimpi buruk yang bisa dialamatkan jika anda akan mengalami kesialan dan bala bencana pada keluarga anda. Adapun angka main jitu untuk mimpi bercerai dan menikah lagi adalah 4D 2197-3479 3D 568-335 44-55. 4. Tafsir Mimpi Suami Selingkuh dan Minta Cerai Menurut Mbah Kromo mimpi suami selingkuh dan minta cerai bisa diartikan jika anda akan mengalami kesialan, namun jika anda berusaha dan berdoa maka anda bisa menolak bala bencana yang akan terjadi pada keluarga anda. Adapun nomor jitu untuk mimpi suami selingkuh dan minta cerai adalah 4D 5566-7809 3D 553-336 65-72 Lihat Juga; Kode Alam Bayi Laki Laki Meninggal 5. Tafsir Mimpi Melihat Orang Bercerai Selanjutnya mimpi melihat orang bercerai menurut ahli tafsir menyatakan bahwa mimpi ini bisa dikategorikan sebagai mimpi yang sangat buruk dimana keluarga anda akan mengalami kesialan. Adapun nomor jitu untuk mimpi melihat orang bercerai adalah 4D 2358-7680 3D 326-650 75-44. 6. Tafsir Mimpi disuruh Bercerai Dalam Primbon Jawa dalam kitab Mujarobat, bagi anda yang mimpi disuruh bercerai dapat diartikan sebagai pertanda yang buruk atau kurang baik yang mana anda akan mendapatkan cobaan yang terkait dengan urusan rezeki. Angka jitu dengan mimpi disuruh bercerai ialah 2D 55-33 3D 554-443 4D 4454-4433. Liaht Juga; Kode Alam Jangkrik Masuk Rumah 7. Tafsir Mimpi Istri Minta Pisah Cerai Arti dari mimpi istri minta pisah adalah Anda akan menjadi orang mulia dan disegani oleh orang-orang di sekitar anda. Adapun angka untuk mimpi istri minta pisah adalah 4D 5235-2351 3D 837-892 2D 11-63. Mimpi Cerai Sama Istri Arti tafsiran dari mimpi cerai sama istri pengantin memiliki arti bahwa anda akan mengalami penurunan dalam hal kesehatan, untuk itu harus lebih menjaga kesehatan dengan memperhatikan asupan makanan dan waktu istirahat yang cukup demi menjaga kesehatan anda. Nah, bagi anda untuk mengetahui angka jitu yang cocok untuk mimpi cerai sama istri ialah 4D 4366-6655 3D 998-776 2D 55-80. 9. Tafsir Mimpi Bercerai dengan Suami ika kita bercerai dengan suami arti dapat diartikan keberuntungan besar akan Anda peroleh dalam waktu dekat ini. Adapun Untuk nomor jitu untuk mimpi Bercerai dengan Suami adalah 2D 55-24 3D 548-880 4D 3148-2415. 10. Tafsir Mimpi Melihat Orang Bercerai Dan bertengkar Arti tafsiran mimpi melihat orang bercerai dan bertengkar memiliki arti bahwa ada seseorang yang berniat buruk pada Anda. Nah, bagi anda untuk mengetahui angka jitu yang cocok untuk mimpi melihat Orang bercerai Dan bertengkar ialah 2D 22-31 3D 355-544 4D 8761-2214. 11. Tafsir Mimpi Orang Tua Bercerai Menurut erek-erek mimpi, mimpi orang tua bercerai bisa diartikan jika masalah keluarga Anda akan mengalami kesialan, seperti pertengkaran dalam keluarga. Adapun angka jitu untuk tafsir mimpi orang Tua Bercerai menurut erek-erek mimpi adalah 2D 54-36 3D 437-768 4D 6577-7655. 12. Tafsir Mimpi Cerai dengan Suami Menurut seorang ahli tafsir islam mimpi ini dialamatkan bahwa akan ada anggota keluarga yang akan mempermalukan Anda. Sedangkan angka jitu Tafsir mimpi cerai dengan suami adalah 4D 3368-8776 3D 565-433 2D 29-76.
Dalam membina suatu hubungan pernikahan tentunya siapapun menginginkan rumah tangganya berjalan dengan baik tanpa adanya suatu halangan baca membangun rumah tangga dalam islam. Islam sendiri adalah agama yang senantiasa menganjurkan umatnya untuk membina hubungan suami istri yang baik dan menimbulkan rasa kasih sayang diantara mereka, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ar rum ayat 21 yang bunyinyaوَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” QS Ar rum 21Meskipun demikian, tidak selamanya dan tidak semua pasangan yang menikah selalu memiliki rumah tangga yang bahagia. Terkadang masalah-masalah muncul dan mengakibatkan retaknya hubungan diantara suami istri. Sering kita mendengar seorang istri yang menggugat cerai suaminya, lalu bagaimanakah sebenarnya hukum wanita menggugat cerai suami dalam islam? Untuk mengetahuinya simak penjelasan berikut. baca juga cara menjaga keharmonisan rumah tanggaPengertian Gugat CeraiSeorang wanita atau istri bisa melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Gugat cerai sendiri adalah istilah yang diberikan pada seorang wanita atau istri yang mengajukan cerai kepada suaminya. Permintaan cerai tersebut diajukan oleh wanita kepada pihak pengadilan dan selanjutnya pengadilanlah yang akan memproses dan menyetujui atau menolak gugatan cerai tersebut. Meskipun keputusan cerai ada di tangan suami, jika pengadilan atau hakim menyetujui gugatan cerai dari pihak istri, maka hakim bisa memaksa suami untuk menjatuhkan talak pada istrinya. baca juga hukum talak dalam pernikahan dan perbedaan talak satu, dua dan tigaDalam islam, gugatan cerai memiliki dua istilah yakni fasakh dan khulu. fasakh adalah lepasnya ikatan nikah antara suami istri dan istri tidak mengembalikan hmaharnya atau memberikan kompensasi pada suaminya. Sementara khulu adalah gugatan cerai istri dimana ia mengemblikan sejumlah harta atau maharnya kepada sang suami. baca menikah tanpa cinta menurut islam dan cinta menurut islamHukum Wanita Gugat Cerai SuamiSeorang wanita atau istri boleh saja menggugat cerai suaminya asalkan dengan syarat dan alasan yang jelas. Dalam sebuah hadits diriwayatkan seorang wanita yang takut berbuat kufur karena ia tidak menyukai suaminya meski suaminya memiliki perangai yang baik akan tetapi fisiknya tidaklah disukai oleh sang istri. Adapun hal tersebut disebutkan dalam hadits berikut ini baca ciri-ciri istri shalehah“Dari Ibnu Abbas, bahwasanya istri Tsâbit bib Qais mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan berkata “Wahai, Rasulullah. Aku tidak mencela Tsâbit bin Qais pada akhlak dan agamanya, namun aku takut berbuat kufur dalam Islam,” maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Apakah engkau mau mengembalikan kepadanya kebunnya?” Ia menjawab,”Ya, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ,” lalu beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Ambillah kebunnya, dan ceraikanlah ia”. [HR al-Bukhari]Gugat Cerai Tanpa AlasanWanita yang menggugat cerai suaminya tanpa alasan maka haramlah baginya bau surga sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut“Siapa saja wanita yang meminta menuntut cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.” HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi DawudDengan demikian, dapat diketahui bahwa seorang hukum wanita minta cerai atau istri boleh saja mengajukan gugat cerai dengan alasan yang jelas dan tidaklah benar jika seorang wanita atau istri menggugat cerai suaminya tanpa alasan yang jelas dan hal tersebut dibenci oleh Allah SWT. baca juga konflik dalam keluarga Alasan Seorang Wanita Gugat Cerai SuaminyaTujuan utama pernikahan memang untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Namun, jika terjadi suatu hal yang dirasa memberatkan sang istri maka ia boleh mengajukan gugatan cerai pada suaminya. Adapun seorang wanita diperbolehkan mengajukan gugatan cerai pada suaminya dengan alasan-alasan yang syar’i. Alasan-alasan tersebut diantaranya Suami membenci istri tapi tidak mau menceraikannyaSeorang istri bisa menggugat cerai suaminya jika suaminya tidak mencintai dirinya dan jelas mengungkapkan kebencian pada istrinya sehingga membuat sang istri merasa tidak bahagia sementara sang suami juga tidak mau Suami menganiaya istriApabila seorang suami gemar mencaci, memaki dan menganiaya istrinya secara fisik dan membuat sang istri menderita, maka boleh bagi sang istri atau wanita tersebut untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Suami Tidak Menjalankan kewajiban agamaSeorang suami yang tidak pernah menjalankan kewajibannya pada sang istri misalnya berbuat buruk pada sang istri, tidak menjalankan perintah agama, berzina baca zina dalam islam dan cara menghapus dosa zina, selingkuh dan lain sebagainya. Jika suami berperilaku demikian maka wajarlah jika istri mengajukan gugatan cerai pada suaminya. baca juga perselingkuhan dalam rumah tangga4. Suami tidak menafkahi istriKewajiban dan tugas seorang suami adalah menafkahi istrinya dan apabila suami tidak mau menafjahi istrinya meskipun ia tidak memiliki atau memiliki harta maka boleh bagi sang istri untuk mengajukan gugatan Suami tidak memenuhi kebutuhan biologis istriSeorang istri boleh menggugat cerai suaminya apabila sang suami tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya karena suatu penyakit atau cacat, maupun jika suami memiliki istri lain dan ia tidak memenuhi kebutuhan istrinya tersebut karena lebih menyukai istri yang lain. Dengan alasan demikian, istri boleh mengajukan gugat cerai. baca kewajiban suami terhadap istri6. Suami tidak jelas kabar dan keberadaannyaSeorang suami yang hilang dan tidak ada kabarnya setelah sekian lama meninggalkan istrinya misalnya untuk mencari nafkah, maka sang istri boleh mengajukan gugatan cerai. Hal ini disebutkan dalam suatu hadits berikut iniDiriwayatkan dari Umar Ra bahwasanya telah datang seorang wanita kepadanya yang kehilangan kabar tentang keberadaan suaminya. Lantas Umar berkata tunggulah selama empat tahun, dan wanita tersebut melakukannya. Kemudian datang lagi setelah empat tahun. Umar berkata tunggulah masa idah selama empat bulan sepuluh hari. Kemudian wanita tersebut melakukannya. Dan saat datang kembali, Umar berkata siapakah wali dari lelaki suami perempuan ini? kemudian mereka mendatangkan wali tersebut dan Umar berkata “ceraikanlah dia”, lalu diceraikannya. Lantas Umar berkata kepada wanita tersebut “Menikahlah lagi dengan laki-laki yang kamu kehendaki”.7. Istri tidak menyukai suami dan takut berbuat kufurJika seorang istri tidak menyukai suaminya dan ia takut jika berbuat kufur serta memenuhi kewajibannya sebagai seorang istri dengan baik maka ia dibolehkan untuk mengajukan gugatan cerai pada suaminya asalkan ia mau mengembalikan sejumlah harta atau mahar yang diberikan oleh suaminya sebagaimana yang disebutkan dalam dalil sebelumnya. baca kewajiban istri terhadap suami dan ciri-ciri istri durhakaDapat disimpulkan bahwa hukum wanita menggugat cerai suaminya adalah boleh atau sah-sah saja asalkan sang istri memiliki alasan yang jelas mengapa ia menggugat cerai suaminya. Meskipun demikian, ada baiknya jika sang istri yang mengalami masalah dalam rumah tangga bersabar dan tetap memerima dan mendoakan suaminya agar rumah tangganya tetap terjaga dengan baik. Semoga bermanfaat.
PERNIKAHAN adalah sunah Rasul yang apabila dilaksanakan mendapat pahala tetapi apabila tidak dilakukan tidak mendapatkan dosa tetapi dimakruhkan karena tidak mengikuti sunah Rasul. Setiap pasangan tentunya berharap agar pernikahan mereka langgeng sampai akhir hayat dan bersama hingga ke surga. Namun, permasalahan kehidupan berumahtangga memang tidak akan akan pernah habis. Sebagian pasangan mungkin bisa bertahan tetapi cukup banyak juga yang akhirnya memilih atau terpaksa berpisah atau bercerai dari pasangannya. Saat rumah tangga akan diakhiri, keinginan ini bisa saja muncul baik dari suami maupun istri. Cukup banyak ditemui saat ini, seorang wanita yang menuntut cerai dari suaminya. Sebenarnya bolehkah perempuan minta cerai menurut Islam, apa hukum dan alasan berikut dalil Alquran dan Hadist atas persoalan ini. Berikut pembahasannya. Dikutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan menyikapi istri yang meminta cerai. atau bahkan sudah menggugat suaminya di pengadilan agama maka untuk mengetahui alasan seorang istri meminta cerai maka suami harus tahu alasannya. Tetapi, pertama kali yang harus kita lakukan adalah koreksi diri sendiri. "Koreksi dulu wahai kaum pria, kalau ada seorang istri minta cerai itu koreksi dulu ya. Jangan menyalahkan istri, karena ikatan yang pernah dibuat itu ikatan karena Allah," kata Buya mengawali jawaban dari pertanyaan jemaahnya. Tidak semua alasan bercerai datang dari istri, bisa jadi suami yang memang sudah berubah cintanya kepada istrinya. "Apalagi mungkin semua ada cinta dan sebagainya, kok tiba-tiba berubah menjadi mengajak kepada perpisahan. Tentu ada yang salah dalam jalinan tersebut," tambah Buya. Buya menambahkan, jika manusia yang salah itu yang tidak pernah mengakui kesalahannya maka itu mengoreksi diri sendiri sangat penting. Jika sudah, maka koreksi diri kita kepada orang lain yang netral. Terutama jika memang ada masalah di dalam rumah tangga. Baik menurut kita, belum tentu baik menurut orang lain. Itulah pentingnya untuk berlaku adil dan tahu cara menempatkannya. Setelah kita mengetahui kesalahan diri sendiri maka kita harus memperbaikinya. Tetapi apa yang harus suami lakukan, jika istri tetap meminta cerai meskipun sudah memenuhi hak dan kewajiban? "Maka suami boleh mengabulkan permintaan cerai tersebut. Dan suami aman di hadapan Allah Ta'ala," katanya. Hukum Perempuan Menggugat Cerai Dalam islam, gugat cerai memiliki dua istilah yakni fasakh dan khulu. Fasakh adalah lepasnya ikatan nikah antara suami istri dan istri tidak mengembalikan maharnya atau memberikan kompensasi pada suaminya. Khulu' adalah gugatan cerai istri dimana dia mengembalikan harta atau maharnya kepada suami. Cerai gugat khulu’ terdiri dari lafazd kha-la-a yang berasal dari bahasa arab, secara etimologi berarti meninggalkan atau membuka pakaian. Dihubungkan kata khulu’ dengan perkawinan karena dalam Al-Qur’an disebutkan هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ
Setiap pasangan suami istri tentu akan dihadapkan pada berbagai masalah. Apabila tidak menemukan jalan keluar, perceraian sering dijadikan sebagai jalan hanya dari pihak suami, pada kasus tertentu pun istri juga kerap punya keinginan untuk menggugat cerai terlebih dahulu. Namun apakah hal ini berlaku dalam Islam? Atau adakah ketentuan lain yang perlu dipatuhi terlebih dahulu?Secara hukum negara, pihak istri maupun suami bisa mengajukan perceraian ke pengadilan. Namun dalam Islam, tetap ada rambu-rambu yang perlu satunya tentang khuluk. Khuluk menjadi bagian penting saat seorang istri memutuskan hendak meminta cerai pada Apa itu khuluk dalam proses cerai Islam?Khuluk ini memiliki legalitas hukum dalam Al-Quran sebagaimana yang disebutkan dalam Surat al-Baqarah ayat 229.“Maka apabila kalian khawatir bahwa keduanya tidak dapat menegakkan aturan-aturan hukum Allah, maka tidaklah mereka berdosa mengambil bayaran tebus talak yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya dan mengenai pengambilan suami akan bayaran itu.”Secara definitif, khuluk adalah pengajuan talak oleh istri, sebagaimana diungkapkan oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i Surabaya Al-Fithrah, 2000, juz IV, hal. 127.“Khuluk ialah talak yang dijatuhkan sebab keinginan dan desakan dari pihak istri, hal semacam itu disyariatkan dengan jalan khuluk, yakni pihak istri menyanggupi membayar seharga kesepakatan antara dirinya dengan suami, dengan standar mengikuti mahar yang telah diberikan.”2. Hukum istri mengajukan khulukKhuluk secara syariat hukumnya boleh diajukan jika memenuhi persyaratan. Selain itu, dalam khuluk harus terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, baik suami maupun istri. Hal ini terutama yang berkaitan tentang nominal ini sekaligus menunjukkan bahwa dalam akad khuluk, harus ada kerelaaan dari pihak suami untuk menerima tebusan. Selain itu, harus ada kesanggupan dari pihak istri juga untuk membayar tebusan utama, nominal tebusan tidak boleh melebihi nominal maskawin pada saat disebutkan di atas, bahwa hukum asal khuluk ini ialah mubah jika memenuhi persyaratan. Persyaratan tersebut di antaranya telah disebutkan oleh Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali bin Yusuf al-Fairuzzabadi al-Syairazi dalam al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i Damaskus Dar al-Qalam, 1992, juz II, hal. 489.“Apabila seorang perempuan benci terhadap suaminya karena penampilannya yang jelek, atau perlakuannya yang kurang baik, sementara ia takut tidak akan bisa memenuhi hak-hak suaminya, maka boleh baginya untuk mengajukan khuluk dengan membayar ganti rugi atau tebusan.”3. Faktor lain khuluk yang perlu diketahui istriSelain faktor yang disebutkan sebelumnya, ada juga motif lain dari khuluk yang bisa mengubah hukumnya. Salah satunya yakni apabila suami melalaikan hukum Allah seperti suami meninggalkan shalat atau ibadah lainnya. Apabila demikian maka hukum khuluk menjadi sebaliknya, apabila tidak ada motif atau alasan apa pun yang mendasarinya, maka khuluk hukumnya berbeda dari talak, tidak ada rujuk dalam khuluk. Perbedaannya lagi adalah apabila talak haram dijatuhkan ketika istri sedang haid, maka dalam khuluk tetap sah dilangsungkan entah dalam keadaan suci ataupun haid. 4. Kapan istri haram meminta cerai dari suami?Apabila hukum khuluk disebutkan menjadi wajib apabila suami melalaikan hukum Allah, maka hal yang sebaliknya pun berlaku. Khuluk menjadi haram jika seorang istri menggugat cerai suaminya yang jelas-jelas berahlak baik, saleh dan tidak ada perselisihan di antara kedua belah ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW “Semua wanita yang minta cerat [gugat cerai] kepada suaminya tanpa alasan, maka haram baginya aroma surga.” [HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad].5. Syarat dan rukun khuluk dalam proses ceraiAda beberapa rukun khuluk yang perlu dipahami sebelum istri meminta cerai dari suami, berikut rangkumannya Harus ada ijab atau pernyataan dari pihak suami atau wakilnya, jika suami memiliki gangguan jiwaStatus keduanya masih suami dan istri alias belum pisahAda ganti rugi dari pihak istriAda lafal yang menunjukkan pengertian menerima khuluk tersebut sesuai dengan ijab yang dikemukakan suami. Sementara itu, syarat khuluk sendiri di antaranya berstatus cakap hukum, yakni seorang akil baligh. Kemudian, ganti rugi khuluk yakni sesuatu yang bisa dijadikan mahar dalam pernikahan. Menurut jumhur ulama, ganti rugi khuluk itu bisa benda apa saja yang dapat dimiliki, baik sifatnya materi maupun manfaat atau piutang. Sumber
kode alam istri minta cerai